TATA TERTIB





PERATURAN TATA TERTIB
RUMAH KOST PUTRI “ORANGE”
Kost Putri ORANGE-1 : Jl. Ringroad Selatan Gatak Rt.01 Tamantirti Kasihan Bantul Yogyakarta (100m Selatan Gerbang Utama Kampus UMY Terpadu Gamping. Mobile 0812 946 3115 – WA. 0812 2412 5585 BB 59426EE1
Kost Putri ORANGE-2 : Jl. Bibis Raya No. 193 Kembaran RT.04 Tamantirto Kasihan Bantul Yogyakarta
Mobile (Call/sms/WA/Line) 081383584584 BBM PIN. 7C41D158

Ketentuan Jam Operasional,

Tamu Berkunjung & Menginap

a)   Jam operasional kost putri “House of Orange” dimulai dari Jam 06.00 pagi pintu gerbang depan dan folding gate akan dibuka dan akan ditutup pada jam 22.00 Wib.
b)   Tamu berkunjung (pria/wanita) dibatasi sampai dengan Jam 22.00 Wib dan ditemui di Ruang Cafetaria / Warung depan.
c)   Penghuni kost yang pulang diatas Jam 22.00 Wib dianggap tidak pulang atau menginap diluar kost orange dan wajib memberi khabar via SMS/WA/LINE/BBM kepada pengelola kost.
d)   Tamu keluarga (Ibu, Tante, Adik/Saudari/teman putri) yang menginap sesuai ketentuan RT/RW setempat hanya diizinkan menginap maksimal selama 2x24 Jam, dan tamu tersebut terlebih dahulu wajib melapor kepada pengelola kost orange dan ketua RT setempat.
e)   Demi kenyamanan bersama setiap penghuni kost putri “orange” dilarang keras membawa masuk teman laki-laki, saudara, suami, bapak, kakek (tanpa kecuali) masuk kedalam kamar kost atau menginap, setiap tamu pria yang datang berkunjung ditemui di ruang cafetaria depan. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan berakibat fatal yaitu penghuni kost dipersilahkan keluar/meninggalkan rumah kost ‘orange’ dengan tidak hormat.
f)    Demi kenyamanan bersama tamu pria termasuk (saudara laki2, suami, bapak, kakek) yang berkunjung dan perlu menginap dipersilahkan mencari tempat penginapan losmen/hotel diluar lingkungan kost putri “house of orange”.

Biaya Pemakaian Listrik

Patungan Pembelian Pulsa Listrik

a)   Biaya sewa kamar kost yang anda bayarkan, belum termasuk biaya pemakaian listrik untuk keperluan penerangan kamar, air dan kebutuhan listrik lainnya.
b)   Meteran listrik kost menggunakan model : Listrik Pra Bayar Pulsa (terpisah dari rumah induk). Kapasitas listrik R2. 3500.VA (Non Subsidi) untuk 12 Kamar + Dapur, Mushola dan Garasi. Seluruh penghuni kost diwajibkan patungan membeli pulsa listrik, pembelian pulsa listrik dikelola sendiri oleh penghuni kost. Tarif rata2 penggunaaan pulsa listrik selama tahun 2015 Rp.75.000,- s/d Rp.150.000,-/penghuni kost/bulan. (tergantung pemakaian).
c)   Untuk pembelian Pulsa Listrik, Catat ID. Pelanggan No. 5210 3189 1215 Atas Nama : Ahmad Ismail Hamdani. Masukkan 20 digit No.stroom/token Pulsa yang tertera pada Struk Pembelian Pulsa ke Meteran Listrik yang tersedia (di garasi motor).
d)   Untuk keadilan dan kenyamanan bersama setiap penghuni Kost WAJIB menyetor pembayaran Pulsa Listrik, Bagi penghuni kost yang mangkir/tidak membayar iuran pulsa listrik akan dikenakan  Sanksi Denda Rp. 150.000,- (tidak setor 1 bulan), Denda Rp. 300.000,- tidak setor 2 bulan, dan jika sampai 3 bulan tidak membayar IURAN Pulsa listrik maka ybs dipersilahkan dengan tidak hormat untuk  keluar meninggalkan Kost Putri ORANGE-2.
e)   Pengelola Kost memberikan subsidi Pulsa Listrik Rp.100.000,-/bulan untuk pemakian listrik penerangan jalan, teras, garasi dan lorong atas/bawah.
  
Parkir Kendaraan Bermotor

a)   Pengelola kost putri Orange-2 menyediakan garasi untuk parkir motor dengan kapasitas maksimal 12 motor, pengelola tidak menyediakan garasi/parkir mobil.
b)   Matikan mesin kendaraan motor anda sejak masuk Pintu Gerbang Depan, turun dari kendaraan dan masukkan motor anda ke garasi motor yang sudah disediakan.
c)   Demi keamanan kendaraan, setiap keluar masuk area kost putri “orange” penghuni kost wajib menutup kembali folding gate dan pintu gerbang depan. Tutup pelan/perlahan jangan dibanting mengganggu tetangga kiri/kanan.
d)   Penghuni kost wajib memarkirkan motornya dan motor tamunya ditempat / garasi yang telah disediakan (Mengingat tingginya tingkat kriminalitas curanmor, dilarang keras memarkirkan kendaraan diluar pagar rumah kost orange.
e)   Bagi penghuni Kost yang pulang malam (masuk terakhir), maka wajib menutup pintu gerbang depan dan mengunci/gembok folding gate. Jaga barang berharga/kendaraan anda, kelalaian dan keteledoran akibat lupa menutup pintu gerbang dan mengunci folding gate garasi dapat berakibat fatal.
f)    Bagi penghuni kost yang memiliki mobil dipersilahkan memarkirkan atau menitipkan mobilnya diluar area rumah kost ORANGE atau mencari tempat kost lain yang memiliki fasilitas car port area.
g)   Parkir mobil tamu penghuni kost, diparkir di Jl. Bibis Raya Depan, mengingat Jalan Rambutan 1 (jalan kampung belakang) sempit hanya muat 1 jalur mobil.

 Menjaga Ketertiban, Kebersihan,

Kerapihan Kamar Kost dan Lingkungan

a)   Setiap Penghuni kost wajib menjaga etika, moral dan akhlakul karimah dalam tutur kata, perilaku dan pergaulan yang mencerminkan pribadi mahasiswi putri muslimah
b)   Penghuni kost dilarang keras membawa dan atau mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras, rokok, narkoba atau psikotropika lainnya dilingkungan Rumah Kost Putri ORANGE.
c)   Setiap penghuni kost diwajibkan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan kamar masing-masing, pengelola telah menyediakan tempat sampah di depan masing-masing kamar, buanglah sampah pada tempatnya.
d)   Petugas cleaning service akan menyapu, mengepel teras atas bawah dan memungut sampah yang terkumpul di keranjang sampah pada masing2 kamar kost. Penghuni kost dapat meminta petugas cleaning service untuk menyapu, mengepel kamar dan membersihkan kamar mandi/WC masing-masing.
e)   Penghuni kost dilarang memasang paku2, membuat coretan, tulisan atau menempel gambar, sticker pada dinding tembok, pintu, jendela tanpa seijin dari pengelola kost. Apabila penghuni kost menginginkan memasang sesuatu perabotan tambahan, ganti lampu, pasang antene dll dapat minta bantuan kepada petugas atau pengelola kost gratis free of charge.
f)    Sekat dinding kamar kost lantai atas terbuat dari bahan partisi gibsum yang rawan pecah/rusak apabila dipasang paku, kerusakan akibat kelalaian sebagaimana tercantum dalam pasal e menjadi tanggung jawab penghuni kost.
g)   Penghuni kost dilarang keras membuang pembalut wanita kedalam WC, resiko biaya perbaikan saluran air yang mampet akibat kesengajaan dan keteledoran diatas menjadi tanggung jawab penghuni kost.
h)   Penghuni kost dilarang menjemur pakaian/handuk dll, disepanjang pagar balkon teras atas. Pengelola kost telah menyediakan tempat jemuran disisi pojok timur lantai atas.
i)     Demi kenyamanan dan kesehatan bersama penghuni kost dilarang membawa atau memelihara hewan piaraan (kucing, reptil, unggas, dll) dilingkungan rumah kost “house of orange’.
j)    Gunakan air secara hemat, matikan kran setelah ember penampungan air terisi penuh, matikan lampu/listrik yang tidak penting dan pada saat keluar meninggalkan kamar anda.
k)   Untuk kepentingan bersama jagalah kebersihan Mushola, Ruang TV dan Dapur, Sehabis memasak/menggunakan alat dapur segera bersihkan dan cuci peralatan masak supaya tidak kumuh dan mengundang semut, kecoa, tikus, kucing masuk dan mengacak-acak dapur.
Demikian peraturan tata tertib kost ini dibuat untuk dapat dipatuhi bersama, demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, tenteram dan kondusif bagi semua pihak yang berkepentingan.
Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan tata tertib diatas, apabila dikemudian hari penghuni kost melanggar tata tertib diatas, Maka dengan segala pertimbangan penghuni kost akan dipersilahkan keluar/pindah meninggalkan rumah kost putri ORANGE, dan uang sewa kost yang telah dibayarkan dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali.

        Dibuat di,                    
                                                                          Yogyakarta,  Januari 2016
                                                                  
                
                                                                 ( Ahmad Ismail Hamdani, SE, MM, MSi )
                                                                           ORANGE MANAGEMENT
Share on Google Plus

About ORANGE MANAGEMENT

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.