BIAYA LISTRIK
Meteran listrik Kost Putri ORANGE menggunakan
meteran PULSA PRA BAYAR, Masing-masing dengan kapasitas R2. 3500VA (non subsidi). Biaya sewa
kamar kost yang telah disampaikan dimuka belum termasuk biaya pemakaian daya
listrik, oleh karenanya setiap penghuni kost secara kolektif bersama-sama wajib
patungan untuk membayar biaya penggunaan listrik tersebut.
Berdasarkan kalkulasi rata-rata pemakaian
pulsa listrik selama periode tahun 2015 yang lalu (dimana tarif listrik terus
mengalami kenaikan dari waktu-kewaktu), rata-rata iuran pulsa listrik setiap
penghuni kost putri orange sebesar Rp.100.000,- s/d Rp.150.000,- per
orang/bulan. (tergantung pemakaian).
Untuk pemakaian listrik kebutuhan dasar Daya R2. 3500 W (meliputi penggunaan Mesin Pompa Air untuk Mandi & Cuci, lampu tidur / lampu kamar mandi, kipas angin/wall fan, charger HP & Laptop,
lampu penerangan lorong, lampu dapur, mushola, garasi dan penerangan jalan)
rata-rata iuran Rp.100.000,- sampai dengan Rp.150.000,-/bulan, per penghuni kost.
Penggunaan peralatan tambahan seperti Dispenser
pemanas air, teko water heater, PC Komputer, Televisi (TV), Audio Sound System,
Tape Mini Compo, Setrika Pakaian, Hair Dryer Pengering Rambut, Dan Peralatan
Lain yang menggunakan daya & stroom listrik, dikenakan tambahan biaya
(Terlampir).
Pengisian Pulsa Listrik, diisikan dan
dikelola secara mandiri oleh para penghuni Kost Orange, Seluruh penghuni kost
diwajibkan patungan dan urunan bersama untuk membeli kebutuhan pulsa listrik
tersebut. Pembelian pulsa listrik dapat dilakukan di Kantor Pos Terdekat,
Indomart dan Alfa Mart disekitar lokasi kost.
Catat no. ID Pelanggan : 5210 3189 1215 Atas nama : Ahmad Ismail Hamdani, SE,MM dan tunjukkan kepada
petugas saat anda mengisi ulang pulsa. Masukkan 20 Digit Nomor Stroom/Token Pulsa ke
Meteran Listrik Kost Putri Orange.
Beban biaya pembelian pulsa listrik ini sepenuhnya
menjadi tanggung jawab seluruh penghuni kost Putri Orange (tanpa kecuali), Bagi
penghuni Kost yang lalai atau segaja mangkir tidak membayar iuran listrik akan
dikenakan sangsi administratif, sebagai berikut :
- Terlambat membayar iuran listrik selama 1 bulan tagihan, denda Rp. 150.000,-
- Terlambat membayar iuran listrik selama 2 bulan tagihan, denda Rp. 300.000,-
- Terlambat membayar iuran listrik selama 3 bulan tagihan, dipersilahkan keluar dengan tidak hormat dari kost puteri ORANGE pindah mencari tempat kost lain tanpa klaim pengembalian uang sewa kost.
Berikut disajikan tabel Estimasi Biaya pulsa
listrik untuk pemakaian Alat tambahan (selain yang telah disebutkan diatas).
- Water Dispenser ………………………… Rp. 50.000,-/bulan
- Kulkas Kecil ………………………………… Rp. 50.000,-/bulan
- Telivisi LCD TV Flat < 20 inchi ….. Rp. 25.000,-/bulan
- Setrika Pakaian …………………………… Rp. 25.000,-/bulan
- Printer Inkjet ………………………………. Rp. 10.000,-/bulan
- Hair Dryer ……………………………………. Rp. 15.000,-/bulan
- Tape / Mini Compo ………………………. Rp. 15.000,-/bulan
- Teko Pemanas Air ………………………..(Tidak Boleh Dipergunakan)
Tarif pulsa listrik tersebut bersifat
estimasi perkiraan berdasarkan catatan data dan pengalaman selama 4 tahun
mengelola kost putri ORANGE, namun demikian sifatnya tidak mengikat dan
sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan dan penyesuaian, karena pemerintah
terus menerus menaikan tarif daya listrik dan mencabut subsidi biaya listrik,
yang berakibat biaya listrik yang semakin mahal dari waktu ke waktu.